Korupsi KTP Elektronik
Anggota MKD Sarankan Setnov Mundur dari Ketua DPR RI
"Artinya kita harus memberikan masukan agar melewati proses ini tanpa dibebani menjadi Ketua DPR RI," katanya.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.