Minggu, 12 April 2026

Di Tempat Ini Pelanggan Bayar Ongkos Cukur Seikhlasnya

"Kalau ada rombongan tahanan baru, banyak tuh yang datang. Mereka kan harus cukur pendek semua,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso
Ari Supriyadi alias Mio, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass II A Narkotika Cirebon, tengah memangkas rekannya sesama warga binaan. Di tempat tersebut, para pelanggan membayar ongkos cukur seikhlasnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di bengkel yang terletak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass II A Narkotika Cirebon, Jawa Barat, terdapat tempat di mana para warga binaan biasa mencukur rambut mereka.

Di tempat itu, para pelanggan tidak dipatok biaya untuk membayar ongkos cukur.

Nanang Sukmajaya (45), napi kasus narkoba yang sebelumnya memang berprofesi sebagai tukang cukur mengoperasikan tempat tersebut.

Baca: Imparsial: Pembubaran Ormas Melalui Pemerintah Sama Saja Mengembalikan ke Orde Baru

Laki-laki asal Garut, Jawa Barat itu, mengatakan pelanggan boleh membayar seikhlasnya, mulai dari Rp 5 ribu, 10 ribu hingga 20 ribu.

Pihaknya akan menerima dengan ikhlas.

"Aturannya seperti itu di sini, bayarnya seikhlasnya, paling-paling satu hari dapat lima puluh ribu total, nanti uangnya dibagi-bagi buat beli rokok kita kita," ujarnya saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (20/11/2017).

Baca: Kening Setya Novanto Cidera Akibat Tidak Kenakan Sabuk Pengaman Saat Fortuner Tabrak Tiang Listrik

Tempat cukur itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Hal tersebut dikarenakan para warga binaan baru boleh keluar sel mulai pukul 09.00 WIB dan harus kembali lagi pukul 13.30 WIB.

Usahanya itu buka setiap hari kerja dan akan tutup di hari libur serta setiap tanggal merah.

Baca: Pengamat: Paling Elegan Setya Novanto Mundur Dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar

Pada hari biasa, rata-rata ada lima warga binaa yang memanfaatkan jasanya.

Pada hari Jumat, jumlah pelanggan sedikit meningkat, karena mereka harus bersiap untuk menerima kunjungan keluarga pada hari Sabtu.

Terpidana kasus narkoba dengan vonis 7 tahun 3 bulan itu menyebut pelanggannya membeludak setiap ada rombongan tahanan baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved