Korupsi KTP Elektronik
Nazaruddin Nilai Wajar Anggota DPR RI Sampai Menangis Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP
Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP akhirnya membantah di persidangan.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Ferdinand Waskita
Nama-nama yang bisa dipastikan oleh Nazaruddin adalah Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, dan nama-nama lainnya.
"Semua saksi ini Ganjar, Chairuman saya yang tanya. Ini Anda sebut (Chairuman) terima Rp 20 miliar. Bahkan dia sampai nangis di sini (bilang) tidak pernah terima duit. Bagaimana ini?"tanya hakim Anwar kepada Nazaruddin.
"Yang saya sampaikan benar, Yang Mulia," jawab dia.
Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi lagi pengakuan Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi yang membantah menerima duit. Gamawan, kata hakim, bahkan bersedia dikutuk jika menerima suap.
"Semoga tidak terjadi, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan Gamawan menerima total 4,5 juta Dolar Amerika Serikat yang diserahkan bertahap dua kali melalui adiknya Azmin Aulia.
Kata Nazaruddin, Gamawan mengancam tidak menetapkan pemenang lelang e-KTP jika tidak dapat jatah.