Sabtu, 6 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Nilai Wajar Anggota DPR RI Sampai Menangis Bantah Terima Uang Korupsi E-KTP

Muhammad Nazaruddin menilai wajar jika pada anggota DPR RI yang menerima uang korupsi e-KTP akhirnya membantah di persidangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur, Jakarta Pusat, Senin (29/5). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yaitu Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan terpidana kasus tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Nama-nama yang bisa dipastikan oleh Nazaruddin adalah Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, dan nama-nama lainnya.

"Semua saksi ini Ganjar, Chairuman saya yang tanya. Ini Anda sebut (Chairuman) terima Rp 20 miliar. Bahkan dia sampai nangis di sini (bilang) tidak pernah terima duit. Bagaimana ini?"tanya hakim Anwar kepada Nazaruddin.

"Yang saya sampaikan benar, Yang Mulia," jawab dia.

Majelis hakim kemudian mengkonfirmasi lagi pengakuan Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi yang membantah menerima duit. Gamawan, kata hakim, bahkan bersedia dikutuk jika menerima suap.

"Semoga tidak terjadi, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.

Nazaruddin mengatakan Gamawan menerima total 4,5 juta Dolar Amerika Serikat yang diserahkan bertahap dua kali melalui adiknya Azmin Aulia.

Kata Nazaruddin, Gamawan mengancam tidak menetapkan pemenang lelang e-KTP jika tidak dapat jatah.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan