Korupsi KTP Elektronik
Mahfud MD: Mau Golkar Bubar Boleh, Saya Nggak Ikut-ikutan, Tapi Jangan Korbankan DPR
"MKD bisa rekomendasi pemberhentian secepatnya. Tidak usah menunggu putusan hukum," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017).
Keputusan ini sesuai surat yang ditulis Novanto dari dalam tahanan dan ditujukan ke pimpinan DPR serta DPP Golkar.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya adalah lembaga yang independen dan tak akan diintervensi dengan surat dari Novanto.
Namun MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud MD: Golkar Mau Bubar Boleh, tetapi Jangan Korbankan DPR