Rabu, 10 September 2025

Trending di YouTube! Saat Mahfud MD Bikin Dua Pengacara Setya Novanto Terdiam, Simak Videonya

Menurut Mahfud MD, hal tersebut boleh dilakukan, namun hakim tidak bodoh, sehingga pasti akan bisa menilai mana yang benar dan tidak.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Setiap Persidangan Setnov Berperan

Mahfud MD memberi contoh pernyataan "Dalam setiap persidangan Setnov berperan" ini bukan bukti, tapi petunjuk untuk sampai pada bukti sebenarnya.

Menyuruh Orang di Persidangan tak Kenal Setnov

Mahfud MD memberi contoh lainnya "Setnov dalam persidangan menyuruh orang datang dan mengaku tidak mengenal dirinya", hal ini juga merupakan petunjuk.

Setnov Tiba-tiba Sakit, Tiba-Tiba Sembuh

Setya Novanto tiba-tiba sakit, dan tiba-tiba sembuh, terkait saat ia dipanggil, hal ini juga merupakan petunjuk kasus Setya Novanto.

"Sakit ini, sakit itu, dikepalanya ada lemper, dan sebagainya itu, kemudian setelah praperadilan sembuh, ketika tersangka lagi, tiba-tiba tabrak," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan saat ini pembuktian secara ilmiah sudah maju, seperti ilmu-ilmu psikologi, dan lain sebagainya.

Minta Perlindungan ke Berbagai Pihak

Setya Novanto meminta perlindungan ke polisi hingga presiden, hal ini menurut Mahfud MD lucu, karena ia menganggap Setya Novanto sudah diberikan perlindungan.

Seperti saat ia dikawal oleh petugas, berbeda dengan pencuri amplifier yang dibakar massa, tidak diberi perlindungan.

Mahfud MD mempertanyakan, perlindungan apa lagi yang dibutuhkan oleh Setya Novanto, karena menurutnya Setnov sudah sangat dilindungi oleh negara dengan diperlakukan sesuai undang-undang dan hukum yang ada.

Pengacara Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Pernyataan tersebut pernah dilontarkan oleh Fredrich Yunadi, hal ini kemudian menjadi tertawaan oleh Mahfud MD, karena menurut MAhfud MD, Pengadilan HAM Internasional hanya mengurusi kejahatan besar seperti kemanusiaan, genosida, dan sengketa antar negara, bukan kasus seperti Setnov.

Hak Imunitas DPR

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan