Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Terhadap Putra dan Putri Setya Novanto

"Nanti kita sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang dan pemeriksaan kembali dua orang tersebut,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan memanggil dua anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.

Sebelumnya keduanya mangkir dari pemeriksaan KPK pada pekan lalu.

Baca: Soal Senjata Api Pengacara Setya Novanto, Begini Kata Kapolri

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keterangan kedua anak tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut sangat dibutuhkan dalam penyidikan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

"Yang pasti tim masih membutuhkan informasinya dari keduanya (Rheza dan Dwina), karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu," ungkap Febri, Rabu (29/11/2017).

Baca: Wakil Ketua DPR Berharap Praperadilan Setya Novanto Hasilkan Keputusan Terbaik

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti kapan kedua anak Setya Novanto itu akan dipanggil kembali untuk dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi.

"Nanti kita sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang dan pemeriksaan kembali dua orang tersebut," kata Febri.

‎Penyidik menduga Rheza dan Dwina ditenggarai tahu soal proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Baca: Jelang Praperadilan Setya Novanto Besok, KPK Hanya Periksa Dua Tersangka

Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Lalu Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya.

Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.

Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

Atas kasus ini, kediaman Irvan di Jagakarsa pernah digeledah bahkan Irvan dicegah ke luar negeri.

Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham.
PT Mondialindo diketahui sebagai salah satu pemegang saham PT Murakabi.

Dua perusahaan tersebut lantas diklaim sudah dijual ke pihak lain.

Setya Novanto sendiri mengaku tidak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved