Minggu, 7 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK dan Novanto Sama-sama Yakin Menangkan Sidang Praperadilan

Saut Situmorang menyebut lembaganya memiliki waktu lebih merampungkan berkas Setya Novanto pasca keputusan hakim yang menunda sidang praperadilan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Kami juga sudah menyampaikan keberatan itu. Kami tidak tahu apa yang terjadi di KPK, tetapi intinya kami melihat situasi seperti itu," tutur Ketut Mulya yang ditemui setelah usai sidang.

Pihak termohon KPK beralasan meminta penundaan sidang praperadilan karena sedang mempersiapkan alat bukti untuk sidang itu.

Saat ini, KPK juga sedang merampungkan berkas Setya Novanto.

"Saya tunda hari Kamis yang akan datang, tanggal 7 Desember. Hakim berkesimpulan berpendapat sidang ini harus ditunda dan akan dipanggil lagi," kata Kusno menutup persidangan.

Baca: Korban Banjir Longsor di Pacitan Bertambah Jadi 20 Orang, 10 di Antaranya Belum Ditemukan

Ketut berharap praperadilan Novanto dihargai karena hal itu merupakan hak konstitusional kliennya.
Apalagi, menurut dia, KPK pernah menyatakan menghargai hak Novanto, termasuk pada kasus dengan tersangka lain.

"Kami proses praperadilan dulu. Kami sangat meyakini proses praperadilan dulu pasti akan dilalui dan dilaksanakan dengan baik. Harapan kami bahwa praperadilan ini selesai. Apa pun keputusannya, kami akan hargai secara hukum," ujar Ketut.

Kemarin, Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano, mendatangi lokasi sidang praperadilan.

Sam kemudian membagi-bagikan puluhan makanan bakpao kepada peserta sidang.

Menurutnya, gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar nonaktif itu berunsur politis.

Seharusnya sebagai seorang warga negara yang baik, Setya Novanto menjalani proses hukum.

Sebab, apabila tidak menjalani proses hukum, kata dia, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Apalagi posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

"Artinya, semua akan bilang sakit alasan tabrak mobil, alasan ini biar ada praperadilan berjalan. Sudah menang dari sana dia keluar selamat," kata dia.

Ia berharap, hakim Kusno, selaku hakim yang memimpin sidang praperadilan itu dapat berlaku adil

Apalagi saat ini masyarakat dunia sedang menyorot Indonesia karena ada anggapan hukum dapat dibayar.

"Ke sini memantau melihat hukum di Indonesia sampai mana. Apalagi ini menyangkut seorang pemimpin besar, ketua wakil rakyat Indonesia seharusnya mencerminkan rakyatnya sendiri," tambahnya. (tribun/gle/fah)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan