Korupsi KTP Elektronik
KPK Akan Bongkar Keterlibatan Politikus PDIP Lewat Nazaruddin
"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian," kata Saut.
"Tentu kalau memang pertimbangan penyidik perlu akan dihadirkan dan dimintai keterangan yang bersangkutan," kata Saut.
Diketahui Nazaruddin merupakan salah satu saksi perkara korupsi e-KTP yang dianggap paling frontal dalam memberi keterangan membongkar aliran dana dan para penerima uang panas hasil korupsi e-KTP.
Nazaruddin percaya KPK dapat merangkai fakta hukum menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek e-KTP tersebut.
"Yang penting saya udah beritahukan semua. Si A, si B, si C sudah semua. Kami percayakan sama KPK," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.