Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Akan Bongkar Keterlibatan Politikus PDIP Lewat Nazaruddin

"KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian," kata Saut.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. 

"Tentu kalau memang pertimbangan penyidik perlu akan dihadirkan dan dimintai keterangan yang bersangkutan," kata Saut.

Diketahui Nazaruddin merupakan salah satu saksi perkara korupsi e-KTP yang dianggap paling frontal dalam memberi keterangan membongkar aliran dana dan para penerima uang panas hasil korupsi e-KTP.

Nazaruddin percaya KPK dapat merangkai fakta hukum menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek e-KTP tersebut.

"Yang penting saya udah beritahukan semua. Si A, si B, si C sudah semua. Kami percayakan sama KPK," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved