Sepanjang 2017, BNN Mampu Sita Barang Bukti Sabu Hingga 4,71 Ton
BNN mengungkapkan sepanjang 2017, pihaknya telah mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan sepanjang 2017, pihaknya telah mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu.
BNN menyita barang bukti sabu dari hasil pengungkapan hingga 4,71 ton.
"Tahun lalu kita mampu mengungkap 3,4 ton. Tapi sekarang kami mampu mencapai 4,71 ton, jadi ada peningkatan," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, saat konferensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Sementara untuk ganja, BNN Mampu menyita hingga 151,2 ton. Serta ekstasi, mencapai 2.940.748 butir dalam 627,84 kg.
Buwas mengungkap bahwa sejak awal tahun 46.537 kasus narkoba dan 27 tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkoba telah diungkap oleh BNN.
"Dari kasus tersebut telah diamankan 58.365 orang tersangka kasus narkoba, 34 tersangka TPPU, dan 79 orang tersangka yang tewas," jelas Buwas.
Dalam kasus TPPU yang melibatkan kejahatan narkoba, barang bukti berupa aset dalam bentuk kendaraan bermotor, properti, tanah, perhiasan, uang tunai, dan uang dalam rekening yang berhasil disita BNN. Jumlahnya mencapai Rp 105 miliar.
"Aset-aset jaringan sindikat narkoba yang disita oleh negara nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja aparat dalam penegakan hukum tindak pidana narkoba," ungkap Buwas.