Korupsi KTP Elektronik
Fredrich Yunadi Daftarkan Praperadilan di PN Jakarta Selatan
"Nanti setelah mendaftarkan saja ya," ujar Sapriyanto, di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik pada 16 November 2017.
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).