Sabtu, 30 Mei 2026

Kebijakan Moratorium Kapal Asing Jadikan Perum Perindo Makin Untung

Kebijakan larangan operasional kapal perikanan asing sejak tahun 2014 membuat BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) semakin untung.

Tayang:
SERAMBI/M ANSHAR/M ANSHAR
Nelayan menjemur ikan teri hasil tangkapan di Desa Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Selasa (16/1/2018). Selain ikan basah, nelayan di kawasan itu menambah penghasilan mereka dengan pengolahan ikan asin dan ikan teri yang dijual Rp 70.000 hingga Rp 90.000 rupiah per kilogram. SERAMBI/M ANSHAR 

Ke depan, kata Risyanto, Perum Perindo mengharapkan potensi industri perikanan makin dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak sinergi antara kementerian teknis, BUMN dan swasta.

Baca: Warga Pasar Tembung Mengutuk Keras Aksi Pembunuhan Keji Siswi SMA

"Untuk lebih mengefisienkan ongkos logistik maupun volume produksi serta kualitas produk perikanan," ujar dia.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini, antara lain Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo, dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved