Kebijakan Moratorium Kapal Asing Jadikan Perum Perindo Makin Untung
Kebijakan larangan operasional kapal perikanan asing sejak tahun 2014 membuat BUMN Perikanan, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) semakin untung.
Ke depan, kata Risyanto, Perum Perindo mengharapkan potensi industri perikanan makin dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak sinergi antara kementerian teknis, BUMN dan swasta.
Baca: Warga Pasar Tembung Mengutuk Keras Aksi Pembunuhan Keji Siswi SMA
"Untuk lebih mengefisienkan ongkos logistik maupun volume produksi serta kualitas produk perikanan," ujar dia.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini, antara lain Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo, dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ikan-teri-olahan-layeun_20180116_223137.jpg)