Reshuffle Kabinet
Fadli Zon: Presiden Seperti Menjilat Ludahnya Sendiri
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan,"
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara soal adanya menteri kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla yang rangkap jabatan menjadi pengurus partai.
Menurut Fadli presiden tidak konsisten dengan kebijakan yang dibuatnya sendiri.
"Kalau dulu presiden mengatakan tidak boleh rangkap jabatan dan sekarang boleh saya rasa kita bisa tahu apakah satu kata dengan perbuatan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/1/2018).
Baca: Demokrat Tak Permasalahkan Menteri Rangkap Jabatan
Tapi, Fadli Zon tidak tahu apakah presiden unya pertimbang lain di balik kelonggaran yang diberika Jokowi kepada menetrinya.
"Saya kira kita serahkan itu kepada presiden sendiri. Artinya seperti waktu itu presiden menjilat ludahnya sendiri gitu," katanya.
Menurut Fadli ketidak konsistenan presiden tersebut menjadi preseden buruk.
Baca: Pedagang Sate di Pasar Minggu Diseruduk Mobil, Diduga Pengendaranya Mabuk
Karena tidak ada ketentuan baku mengenai aturan rangkap jabatan menteri.
"Antara kebijakan dengan pelaksanaan tidak konsistenan ini dampaknya buruk. Misalnya dari awal boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak," katanya.
Meskipun demikian menurut Fadli masalah boleh tidaknya menteri rangkap jabatan merupakan hak preogatif presiden.
Baca: Gelar Pertemuan Tertutup Tuntaskan Konflik Partai Hanura, Wiranto Diapit OSO dan Daryatmo
Fadli mengatakan, masyarakat nanti akan menilai kebijakan yang dikeluarkan presiden tersebut.
Dipertahankannya Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian dan kembali masuknya Idrus Marham dalam kepengurusan Golkar meski telah diangkat menjadi Menteri Sosial menuai komentar negatif dari sejumlah pihak.
Baca: KPK Perpanjangan Masa Penahanan Bupati Hulu Sungai Tengah
Presiden dinilai tidak konsisten karena dua menteri dari Golkar diperbolehkan menjadi pengurus partai.
Saat kampanye Pilpres 2014 lalu, Jokowi menegaskan bila menterinya nanti tidak boleh rangkap jabatan.
Aturan tersebut membuat Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menanggalakan jabatannya sebagai ketua DPP PDIP bidang Politik, hukum, dan Keamanan.
Begitu juga Menkopolhukam, Wiranto yang menaggalkan jabatan Ketua Umum Hanura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fadli-zon-nih5_20171222_171133.jpg)