Minggu, 17 Agustus 2025

Gerhana Bulan

Bolehkah Salat Gerhana Sendiri? Apakah Tanpa Kutbah Bisa Pengaruhi Sah Tidaknya Salat?

Umat muslim dianjurkan memperbanyak zikir dan ibadah serta melakukan amalan-amalan sunah seperti shalat gerhana bulan.

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Ribuan warga melaksanakan Salat Gerhana di Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, Sumut, Rabu (9/3/2016). Pada kesempatan itu, UMSU juga memfasilitasi ribuan warga Medan yang antusias melihat proses gerhana matahari dengan menyediakan sejumlah teropong dan beberapa alat canggih lainnya. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Artinya, “(Imam) atau penggantinya (menyampaikan khutbah), khutbah setelah shalat gerhana sunah disampaikan secara khusus untuk jamaah laki-laki yang melakukan shalat gerhana berjamaah. Laki-laki yang melakukan shalat gerhana sendiri atau jamaah khusus perempuan shalat gerhana tidak disunahkan menyampaikan khutbah gerhana. Tetapi kalau salah seorang dari jamaah wanita itu berdiri dan menyampaikan nasihat di hadapan sesamanya, tidak masalah. Hal ini berlaku juga sebagaimana khutbah shalat Id oleh jamaah khusus wanita,” (Lihat Syekh Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Ibnil Qasim, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, 1999 M/1420 H, juz I, halaman 440).

Keterangan Syekh Ibrahim Al-Baijuri ini menerangkan dengan jelas bahwa shalat gerhana dan khutbah gerhana tidak berkaitan. Artinya, shalat sunah gerhana tanpa khutbah setelah itu tetap sah.

Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan