Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus First Travel

Di Pengadilan Bos First Travel Diteriaki Korban

Sidang kasus First Travel dengan terdakwa Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah, di Pengadilan Negeri Depok ricuh

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK - Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).

Pantauan Tribunnews, Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.32 WIB.




Sebelum sidang digelar, sejumlah korban dari First Travel yang hadi di ruang sidang, berteriak-teriak menghujat ketiga terdakwa.

"Maling..maling..maling," seru salah seorang korban.

Sementara itu, korban lain juga sempat berteriak meminta uang yang sudah ia bayarkan untuk segera dikembalikan.

"Woy, kembalikan uang kami," teriak para korban.(*)

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

TONTON JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved