Selasa, 14 April 2026

Pilkada Serentak

Dibutuhkan Peran Partai Untuk Meminimalisir Calon Kepala Daerah Korupsi

Tingginya biaya untuk mengikuti Pilkada, mengakibatkan banyak calon kepala daerah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tingginya biaya untuk mengikuti Pilkada, mengakibatkan banyak calon kepala daerah tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Direktur Center for budget analysis (CBS) , Uchok Sky Khadafi mengatakan untuk menanggulangi hal terebut peran partai politik menjadi penting agar calon yang diusungnya tidak dibebankan banyak biaya dalam Pilkada.

Baca: KPU Akan Gelar Rapat Pleno Sikapi Diputusnya PBB Menjadi Peserta Pemilu 2019

‎"Jadi partai ini bagaimana semua calon yang masuk yang didukung partai ini harus gratis," ujar Ucok dalam diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu, (4/3/2018).

Tidak hanya calon yang berasal dari jalur partai melainkan juga menurut Uchok calon yang ikut Pilkada dari jalur independen.

Baca: PBB Diputuskan Jadi Peserta Pemilu 2019, Yusri Terharu Dipeluk Emak-emak

Jumlah dukungan KTP bagi calon independen sebaiknya diturunkan.

‎"Supaya nanti kandidat melalui independen, tidak melalui partai. Itu costnya lebih rendah," katanya.

Penegak hukum menurut Ucok tepat dengan tetap memproses calon kepala daerah yang ‎diduga melakukan korupsi.

Baca: Bawaslu Putuskan PBB Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilu 2019

Menurut Ucok dengan tetap memproses calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana, membuktikan bahwa hukum merupakan panglima.

‎"Pokoknya sikat aja kalau memang sudah terbukti. Berapapun nilainya. Kalau memang terbukti ya udah, langsung masuk ke ranah hukum. Jangan nunggu dipulangin," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved