Pemilu 2019
Kekalahan 4 Kali Dalam Sengketa di Bawaslu, Lebih Dari Cukup Untuk Segera Perbaiki Internal KPU
Sebelumnya, medio 2017, KPU kalah sengketa di Bawaslu terkait dengan proses pendaftaran parpol
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat kali kekalahan telah Komisi Pemilihan Umum (KPU) peroleh dari kurun 2017-2018 dalam sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebelumnya, medio 2017, KPU kalah sengketa di Bawaslu terkait dengan proses pendaftaran parpol ke KPU dan sengketa administrasi Partai Garuda dan Berkarya.
Kemudian, pada 2018 ini, KPU kalah di Sumatera Utara (Sumut) dan Minggu (4/3/2018) kalah sengketa di Bawaslu melawam partai Bulan Bintang (PBB).
Kekalahan demi kekalahan KPU ini sontak membuat Pengamat Politik Ray Rangkuti bertanya-tanya ada masalah apa di balik peristiwa tersebut?
"Kita tentu terkejut sekaligus bertanya-tanya. Apakah ada masalah dalam kinerja KPU sehingga kalah beruntun dalam sengketa di Bawaslu," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini kepada Tribunnews.com, Senin (5/3/2018).
Bagi Ray Rangkuti, situasi ini tidak boleh dianggap sepele oleh KPU.
Karena tegas dia, kekalahan demi kekalahan mereka tentu saja akan dapat berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan mereka dalam menyelenggarakan hajatan pemilu dan pilkada.
Jika tak ada perubahan signifikan, dia mengingatkan, maka hasil pemilu atau pilkada akan rawan dan mudah mendapat gugatan.
"Ujung dari semua hal ini akan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada professionalisme, netralitas dan kemandirian KPU," tegas Ray Rangkuti.
Lebih lanjut ia mengatakan pertengahan tahun ini akan ada hajatan pencoblosan dalam pilkada serentak di 171 daerah.
Bersamaan dengan itu, tahapan pelaksanaan pileg dan pilpres serentak akan dilaksanakan.
Namun imbuhnya, sulit membayangkan kesuksesan pemilu dan pilkada dengan kemampuan KPU yang terus menerus kalah dalam sengketa.
Tak terbayang bagaimana KPU harus meladeni berbagai gugatan sengketa baik di Bawaslu, MK atau PTUN.
"Jika kemampuan pengelolaan dan penyelenggaraan pemilu/pilkada oleh KPU tak meningkat signifikan," jelasnya.
Karena itu tegas dia, ajang rekrutmen anggota KPU yang saat ini tengah berlangsung, benar-benar harus dipantau dan dilaksanakan dengan tepat oleh KPU untuk mendapatkan anggota KPU dengan tingkat kemampuan penyelenggaraan yang baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/direktur-lingkar-madani-untuk-indonesia-lima-ray-rangkuti_20170318_143509.jpg)