Politisi Suap Hakim
Aditya Moha Foto Bersama Istri dan Keluarga Usai Jalani Sidang
Usai persidangan kali ini, Angelina Tjandring dan Aditya Moha menyempatkan diri foto bersama dengan sanak keluarga mereka.
Baca: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Suap ini diberikan beberapa tahap di Jogyakarta dan Jakarta, dengan tujuan agar ibunda dari Aditya, Marlina Moha Siahaan terdakwa perkara korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara tahun 2010 tidak ditahan dan divonis bebas.
Atas perbuatannya, Aditya Moha didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a , Pasal 6 ayat 1 huruf a, dan Pasal 13 Undang-Undang RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-Undang RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/angelina-tjandring-dan-aditya-moha_20180307_175845.jpg)