Sabtu, 16 Agustus 2025

Hakim PTUN Mengabulkan Gugatan Hanura Kubu Daryatmo-Sudding

Setelah menentukan sikap partai, pihaknya akan menyampaikan hasil ketetapan PTUN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Jumpa pers hasil sidang PTUN mengenai Partai Hanura 

Untuk kepengurusan DPP Partai Hanura, kata dia, kembali ke Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-22.AH.11.01 TAHUN 2017 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Periode 2015 – 2020, tanggal 12 Oktober 2017.

Diharapkan dengan adanya Putusan Sela ini maka segala permasalahan yang terjadi di Hanura termasuk, pemecatan, PAW, dan penyitaan aset kantor Hanura yang terjadi di beberapa daerah bisa dihentikan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan