Hakim PTUN Mengabulkan Gugatan Hanura Kubu Daryatmo-Sudding
Setelah menentukan sikap partai, pihaknya akan menyampaikan hasil ketetapan PTUN kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Hendra Gunawan
Untuk kepengurusan DPP Partai Hanura, kata dia, kembali ke Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-22.AH.11.01 TAHUN 2017 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Periode 2015 – 2020, tanggal 12 Oktober 2017.
Diharapkan dengan adanya Putusan Sela ini maka segala permasalahan yang terjadi di Hanura termasuk, pemecatan, PAW, dan penyitaan aset kantor Hanura yang terjadi di beberapa daerah bisa dihentikan.