Jumat, 15 Mei 2026

Korupsi KTP Elektronik

Pernyataan Novanto Menjadi Bencana Bagi Puan Maharani

Pengadilan politik mempunyai dunia berbeda dengan pengadilan hukum. Walau belum tentu bersalah, ini bencana bagi Puan

Tayang:
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani memberikan sambutan seusai menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan ATM Siswa Panti Asuhan, di Perguruan Sultan Iskandar Muda, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (27/1/2018). KIP dan ATM Siswa Panti Asuhan tersebut dibagikan kepada seluruh siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK di Kota Medan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Pernyataan terdakwa kasus korupsi eKTP, Setya Novanto kepada dua elite PDI Perjuangan Puan Maharani dan Pramono Anung sudah diungkapkan sejak persidangan pekan lalu.

Setya Novanto sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung, apakah mengingat proses serah terima uang di kediaman Novanto untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.

"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, Pak?" tanya Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).

"Engga ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka.

Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR.

Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.

"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.

Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tak membuat Novanto patah arang.

Atas pernyataan itu, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan membantah semua keterangan Novanto.

"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" kata Sekretaris Kabinet ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved