Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Terungkap di Persidangan, Aliran Uang e-KTP Mengalir ke Golkar

Pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) makin panas.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2018). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak Setya Novanto dan saksi ahli hukum keuangan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) makin panas.

Selain karena pernyataan Setya Novanto yang menyebut nama penerima jatah proyek e-KTP, ada juga dugaan uang haram itu digunakan untuk mendukung acara Partai Golkar.

Aliran uang haram e-KTP untuk parpol mulai terkuak saat salah satu vendor proyek e-KTP, Charles Sutanto Ekapradja, bersaksi dalam sidang dan mengatakan ada setoran uang ke Partai Golkar.

Baca: Elite Partai Golkar Kompak Enggan Komentari Nyanyian Novanto

Novanto juga mengakui ada aliran uang di partainya sebesar Rp 5 miliar. Menurut dia, uang itu diserahkan oleh keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, untuk membiayai rapimnas Partai Golkar.

"Rp 5 miliar untuk Rapimnas," kata Novanto, menjawab pertanyaan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Menurut Novanto, Irvanto saat itu menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar. Adapun uang Rp 5 miliar digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya rapimnas.

"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.

Tapi bendahara Partai Golkar, Robert J. Kardinal, mengaku tak tahu mengenai aliran uang tersebut karena dia belum menjabat sebagai bendahara waktu itu.

Sementara mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjamin tidak ada uang korupsi e-KTP masuk ke partainya.

"Itu bisa saya pastikan sejuta persen," kata Aburizal, di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Mengalir ke Munas

Selain untuk rapimnas, Partai Golkar juga diduga mendapat aliran uang hasil korupsi untuk penyelenggaran Musyawarah Nasional.

Pihak yang diduga mengalirkan uang 300 ribu dolar AS ke Munas Golkar adalah anggota Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi.

Fayakhun disebut menerima Rp 12 miliar dari proyek pengadaan satelit di Badan Keamaman Laut ( Bakamla). Dari jumlah itu, Fayakhun disebut meminta uang 300 ribu dolar AS dibayarkan lebih dulu oleh perusahaan rekanan di Bakamla.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan