Mengadu ke PDIP, Jemaah Korban Travel Bodong Minta Dibentuk TGPF
Sekitar 30 jemaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan umrah lainnya, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Senin (2/4/2018) siang.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Malvyandie Haryadi
“Kalau aset Rp 500 M, harus kembali Rp 500 M. Korban harus menjadi perhatian nomor satu,” tegas Diah.
Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut berkomentar. Ia mengatakan, kalau penegakan hukum yang dikedepankan dalam kasus ini, sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab.
Namun, baginya yang dibutuhkan sekarang adalah keadilan restoratif, bahwa bagaimana caranya korban harus tetap berangkat ke Tanah Suci.
“Bagaimana caranya jamaah harus tetap berangkat ke Baitullah. Saya yakin tidak ada jemaah yang berdoa untuk memenjarakan orang, tetapi berdoa agar bagaimana kita tetap berangkat umrah,” tukas Arteria disambut tepuk tangan para jamaah.