Sabtu, 6 September 2025

Syahrini di Sidang First Travel: Tidak Ada Dana Satu Perak Pun yang Saya Terima

Penyanyi, model sekaligus bintang iklan, Syahrini, mengakui kerjassamanya dengan First Travel dalam mempromosikan paket pejalanan umrah.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyanyi, model sekaligus bintang iklan, Syahrini, mengakui kerjassamanya dengan First Travel dalam mempromosikan paket pejalanan umrah.

Saat bersaksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018), ia menyebut dalam kesepakatan kerjasama itu, ia diharuskan mengunggah jasa First Travel melalui akun instargarmnya.

Meski begitu, pelantun lagu 'sesuatu' itu tidak pernah mendapat uang seperseb pun dari kerja sama tersebut.

"Jika saya posting First Travel artinya itu menguntungkan First Travel, dan itu adalah kerja sama saya dengan First Travel. Jadi tidak ada dana satu perak pun yang saya terima. Silakan bapak cek saja," kata Syahrini.

Bahkan, dengan tegas Syahrini meminta agar menanyakan langsung keterdakwa bos First Travel.

"Kalau perlu langsung tanyakan (terdakwa) saja pak," kata Syahrini.

Namun, Hakim Ketua Subandi mengatakan tidak perlu menanyakan langsung ke para terdakwa.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Selain itu, Syahrini menjelaskan bahwa kerja sama dirinya dengan First Travel semuanya diurus oleh manajer sekaligus adik kandung, Aisyahrani.

Mou di taken saat melaksanakan ibadah umrah di Mekkah pada 26 Maret 2016.

"Sampai dimekah diproses Mou nya?," tanya Hakim Anggota.

"Betul," jawab Syahrini.

Syahrini juga mengaku berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya. Ia membayar sebesar RP 167 juta dengan fasilitas VVIP.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan