Ahok Gugat Cerai
Dari Surat Di Balik Jeruji Tahanan Terungkap Kilas Balik Perjalanan Cinta Ahok dan Veronica Tan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan pada Rabu (4/4/2018)
(Tribunjatim.com/Ani Susanti)
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bercerai dengan Veronica Tan.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Ahok sejak 5 Januari 2018 tersebut.
Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).
Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.
Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.
"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji, dikutip dari Kompas.com.
Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga, namun tidak berhasil.
Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.
Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahok-dan-veronica-tan_20180228_182203.jpg)