Sabtu, 23 Agustus 2025

BPOM Klaim Peredaran Ikan Makarel 'Bercacing' sudah Dikendalikan

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Bali/I Gede Jaka Santhosa
Petugas dari Dinas Koperindag Pemkab Jembrana tengah menguji secara langsung 17 kaleng sampel produk makarel dan sarden kalengan yang diduga mengandung cacing yang beredar di Kabupaten Jembrana, Senin (2/4/2018). TRIBUN BALI/I GEDE JAKA SANTHOSA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim, kasus cacing yang berada dalam ikan kalengan sudah dapat dikendalikan.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mulai viral sejak 20 Maret 2018, BPOM mengeluarkan instruksi kepada produsen untuk melakukan penarikan sejumlah produk ikan makarel kalengan.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengklaim, bahwa kasus ini sudah dapat dikendalikan dengan penarikan produk-produk ikan kalengan yang berbahan baku ikan makarel.

Baca: Kemenkeu Undang Fintech Ikut Jualan Surat Utang Negara

"Kasus ini sudah dapat dikendalikan. Saat ini jumlah produk yang ditarik sudah signifikan," ujar Penny, Jumat (6/4).

Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan Olahan BPOM, Suratmono menyatakan, sekitar 22 juga bahan ikan makarel impor sudah ditarik.

"Saya pastikan hampir seluruh produk ditarik. Sekitar 22 juta produk impor ditarik dari pasaran," ungkapnya dalam Konferensi Pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat hari ini.

Penny melanjutkan bahwa produk ikan makarel kalengan import saat ini sudah dihentikan sementara sampai kasus ini selesai.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul BPOM: Kasus cacing dalam produk ikan kaleng sudah dikendalikan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan