Korban Tewas Ledakan Sumur Minyak di Aceh Timur Bertambah Jadi 18 orang
Korban ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terus bertambah.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasi Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terus bertambah.
Informasi terbaru dari Polri, korban tewas akibat peristiwa tersebut mencapai 18 orang.
"Korban 18 (info) terakhir, meninggal dunia. 40-an yang luka berat, ada beberapa rumah juga yang terbakar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Baca: Jokowi Bahas Kasus Bank Century dengan Kepala Eksekutif Hong Kong
Ia juga menjelaskan bahwa semburan api dari sumur yang dikatakan ilegal tersebut masih terus menyala.
Petugas gabungan, kata Setyo, masih terus berupaya dan bekerja keras memadamkan api tersebut.
Petugas juga telah memasang garis pengaman agar tidak ada warga yang mendekat ke sekitar TKP.
Baca: Mendikbud Sesalkan Dugaan Bocornya Soal UNBK Tingkat SMP
Jenderal bintang dua ini juga mengatakan penyelidikan terus berlangsung guna mencari sebab ledakan sumur. Korps Bhayangkara, lanjutnya, juga meminta bantuan ahli dari Pertamina.
"Sementara TKP sedang diolah aparat setempat. Kita ingin mengetahui penyebabnya. Kalau sudah tahu penyebabnya, teknis kita akan meminta keterangan-keterangan ahli," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap adanya ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (25/4) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca: Kantongi Identitas Pelaku, Ternyata Dalam Semalam Kawanan Pecuri Bermotor di Depok Beraksi 2 Kali
Terdapat sejumlah korban tewas dalam insiden ini.
Eks Anak Buah Ferdy Sambo Paling Tinggi Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Obstruction of Justice |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Sebut TKW yang Difitnah Majikan di Arab Saudi Berangkat Lewat Agen Resmi |
![]() |
---|
Bacakan Replik Ferdy Sambo, JPU Sebut Pleidoi Pengacara Tidak Profesional, Minta agar Hakim Menolak |
![]() |
---|
Irfan Widyanto Dituntut Satu Tahun Penjara, Penghargaan Adhi Makayasa Jadi Pertimbangan Meringankan |
![]() |
---|
Beda Versi Kronologi Antara Polisi dan Keluarga Terkait Tewasnya Mahasiswa UI, Korban Jadi Tersangka |
![]() |
---|