Jumat, 10 April 2026

KPK Peringatkan Pengusaha Jauhi Sogok untuk Perizinan

Menurutnya saat ini pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi untuk kemudahan perizinan usaha

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan kepada para pengusaha untuk menjauhi praktik sogok menyogok dan gratifikasi di dalam dunia bisnis.

Menurutnya saat ini pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi untuk kemudahan perizinan usaha. Sehingga praktik gratifikasi tidak perlu dilakukan.

"Aparat sejahtera, kemudahan perizinan bagi sektor swasta. Tidak perlu lagi lah melalui bawah meja atau pakai menyogokkepada aparat agar perizinan mudah," jelas Saut di Aula Raja Inal, Pemprov Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/4/2018).

Menurut Saut, pengusaha juga harus taat kepada kewajiban membayar pajak. Dirinya menegaskan dari pajak, dapat dirasakan manfaat untuk semua pihak termasuk pengusaha.

Dirinya juga meminta kepada para pengusaha untuk menjauhi seluruh praktik kecurangan. Menurutnya hal ini dapat meningkatkan integritas pengusaha.

"Pengusaha jangan lagi ekspor atau impor dengan cara ilegal, karena itu akan mencoreng integritas usaha pengusaha tersebut. Ayo kepada pengusaha buatlah agenda kita ini berefek baik bagi semua sektor," tegas Saut.

Seperti diketahui, banyak pengusaha atau pihak swasta yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dengan pejabat publik atau kepala daerah. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved