Kamis, 16 April 2026

Hakim PT Medan Liliek Prisbawono Resmi Gantikan Anwar Usman di MK

Presiden Prabowo saksi sumpah Liliek Prisbawono jadi Hakim MK baru gantikan Anwar Usman, SK Presiden resmi angkat dari unsur MA.

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PELANTIKAN HAKIM MK – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Momentum ini menandai pergantian penting di MK menggantikan Anwar Usman yang pensiun. 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo saksi sumpah Liliek Prisbawono, hakim baru MK gantikan Anwar Usman pensiun.
  • SK Presiden 36/P Tahun 2026 resmi angkat Liliek dari unsur Mahkamah Agung ke kursi MK.
  • Liliek bersumpah jalankan konstitusi dengan adil, momentum pergantian penting di Mahkamah Konstitusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendengarkan sumpah jabatan Hakim Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek resmi menggantikan Anwar Usman yang pensiun.

Liliek diangkat sebagai Hakim MK dari unsur Mahkamah Agung berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, dalam acara pembacaan sumpah di Istana.

Dalam prosesi, Liliek mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

“Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Liliek.

Baca juga: Beda Dari Biasanya, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Jet Tempur

HAKIM MK BARU – Liliek Prisbawono Adi berbicara kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menegaskan komitmen menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
HAKIM MK BARU – Liliek Prisbawono Adi berbicara kepada wartawan usai pelantikannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026). Liliek menegaskan komitmen menjalankan tugas sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Usai membacakan sumpah, Liliek menandatangani berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan.

Pelantikan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim MK menandai pergantian penting di lembaga konstitusi, menggantikan Anwar Usman yang telah pensiun.

Momentum ini menegaskan kesinambungan peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved