Kamis, 4 September 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Pengacara Tak Tahu Apa Saja yang Dilakukan Aman Abdurrahman di Rutan Mako Brimob 2 Minggu Terakhir

Asrudin Hatjani sama sekali tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh kliennya di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, selama dua minggu belakangan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dikawal petugas kepolisian usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 

Tulisan-tulisan Aman diduga sebagai pemicu bagi para pelaku teror untuk menjalankan aksinya.

Secarik Kertas untuk Pengacara
Aman selama persidangan begitu simak mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Matanya tidak pernah lepas dari jaksa yang membacakan tuntutan.

Memakai kopiah abu-abu, baju koko dan sandal, dia dijaga ketat pihak kepolisian berlaras panjang hingga persidangan berlangsung.

JPU pada kesimpulannya, meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman atas dugaan telah menjadi otak dari lima serangan bom yang terjadi di Indonesia.

Dua di antaranya adalah, serangan Bom Thamrin dan serangan Bom Kampung Melayu pada 2017 lalu.

Baca: Densus 88 Temukan Kaleng Mencurigakan di Rumah Masa Kecil Terduga Teroris di Leces

Aman juga diyakini sebagai ketua Jaringan Anshorut Daulah yang anggotanya beberapa waktu ini melakukan serangan teror di berbagai daerah.

Mendengar hal itu, Aman terlihat sangat tenang.

Pria yang diminta kehadirannya saat insiden di Mako Brimob oleh para narapidana, hanya mengeluarkan secarik kertas dari sakunya.

Dia memberikan kertas itu kepada pengacara, Asrudin Hatjani yang duduk di sebelahnya.

Setelah itu, dia kembali ke tempat duduknya untuk menyatakan sikap.

"Saya dan pengacara akan menyampaikan pembelaan masing-masing. Saya sendiri, pengacara sendiri," tegasnya.

Asrudin yang mendapatkan kertas itu, mengatakan bahwa kertas berwarna putih itu tidak lain adalah masalah pembelaan yang akan disampaikan oleh Aman.

Hal itu sengaja diberikan kepadanya sebagai kuasa hukum.

Terdakwa teroris Aman Abdurrahman dan bocah korban bom gereja Samarinda, Alvaro Aurrelius
Terdakwa teroris Aman Abdurrahman dan bocah korban bom gereja Samarinda, Alvaro Aurrelius (Kolase TribunnewsBogor.com)

"Kita selama ini profesional saja. Tadi kertas untuk pembelaan saja. Tidak ada yang lain-lain," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan