Revisi UU Terorisme
Yasonna: Definisinya Sudah Selesai, Tinggal Kita Bahas dengan DPR
Yasonna menerangkan, ada sedikit perubahan terkait definisi terorisme.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Namun, setelah pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dan sejumlah sekjen partai pendukung pemerintah, disepakati adanya alternatif terkait ketentuan definisi.
Partai pendukung pemerintah kata Arsul, tidak keberatan jika nantinya definisi tetap mencantumkan frasa motif ideologi dan politik dalam definisi. Akan tetapi, ketentuan tersebut tidak diletakkan dalam batang tubuh, melainkan dalam bagian penjelasan umum.(Moh Nadlir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Sebut Pemerintah dan DPR Sudah Sepakat soal Definisi Terorisme", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/19/07080041/yasonna-sebut-pemerintah-dan-dpr-sudah-sepakat-soal-definisi-terorisme.