TOPIK
Revisi UU Terorisme
-
Target Program Deradikalisasi BNPT Bertambah Pasca Revisi UU Antiterorisme
Menurut Suhardi kini setelah disahkannya revisi Undang-Undang tersebut lebih banyak kategori orang yang dijadikan target
-
Ini Perbedaan Penanganan Terorisme Sebelum dan Setelah Revisi UU Terorisme Disahkan
Suhardi mengatakan program deradikalisasi terhadap warga negara Indonesia yang terpapar paham radikalisme hanya dilakukan selama satu bulan.
-
Koalisi Masyarakat Sipil:Penanganan Terorisme Harus Tetap Menjadikan HAM sebagai Pijakan
Karena menurutnya, hukum, dalam masyarakat demokratik, berfungsi untuk memberi, mendefinisikan, serta mengatur
-
RUU Terorisme Atur Kompensasi Bagi Para Korban Terorisme
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kompensasi bagi para korban diatur
-
15 Poin Perubahan dalam RUU Antiterorisme
Lima belas poin perubahan itu dibacakan di depan peserta sidang sebelum disahkan tanpa interupsi.
-
RUU Terorisme Bisa Jerat Mereka yang Ikut Pelatihan Militer
Terdapat sejumlah hukum baru dalam revisi tersebut, salah satunya pidana bagi mereka yang ikut pelatihan militer
-
Yasonna: Kami Harap UU Ini Bisa Mencegah atau Mengurangi Terorisme
Nantinya, jika hasil putusan tersebut telah dikirim DPR kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan ditandatangani.
-
RUU Antiterorisme Disahkan, Maruarar: DPR dan Pemerintah Kompak
Saya mengapresiasi pengesahan undang-undang ini. Ini membuktikan bahwa DPR dan Pemerintah kompak.
-
Pimpinan DPR Berharap Pemerintah Bisa Laksanakan UU Terorisme Sebaik-baiknya
Sekarang kita mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat Undang-undang ini dengan sebaik-baiknya
-
RUU Terorisme Disahkan, Sekarang Bola Ada Di Tangan Pemerintah
Dengan disahkannya Undang-undang ini, maka sekarang bola ada di tangan pemerintah
-
Ini Aspek HAM yang Dimasukkan dalam RUU Antiterorisme
Tersangka tak boleh diperlakukan kejam tetapi harus manusiawi, tidak boleh dihina harkat dan martabatnya.
-
Bertemu Wapres JK, Iluni Unhan: Pelibatan TNI Berantas Teroris Tak Perlu Dikhawatirkan
Kedatangan rombongan Iluni Unhan ini, bertujuan membahas berbagai kondisi bangsa terkini
-
Ini Tindakan-tindakan Baru yang Dikategorikan Kejahatan Terorisme Menurut RUU Antiterorisme
Banyak sekali pasal baru yang mengkategorikan tindakan yang sebelumnya belum masuk dalam UU Antiterorisme
-
Menkumham: Pengundangan Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat, Setelah Ditandatangani Presiden
Ia kemudian menambahkan bahwa setelah disahkan menjadi Undang-undang (UU), maka pihaknya akan bisa mengundangkannya.
-
Pemerintah Berharap Definisi Terorisme Tidak Diputuskan Lewat Voting
Penentuan definisi mana yang akan dimasukkan dalam revisi akan ditentukan dalam rapat kerja pemerintah dan DPR
-
Pengambilan Putusan Definisi Terorisme Dilakukan Usai Buka Puasa Nanti
Raker tersebut merupakan bagian dari penindaklanjutan dari apa yang dihasilkan pada rapat
-
Voting Bisa dilakukan BilaTak Kunjung Sepakat Soal Definisi Terorisme
Ada dua alterntif definisi mengeni terorisme tersebut, pertama yakni yang memasukan frasa motif politik
-
DPR-Pemerintah Lanjutkan Sinkronisasi RUU Terorisme
Kemarin kita sampai tengah malam telah membahas pasal pasal yang krusial dari mulai pasal 1 sampai 31
-
Alasan DPR Ingin Frasa Motif Politik Masuk dalam Definisi
Rapat tersebut membahas soal penambahan frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan negara
-
Alasan Pemerintah Mengenai Frasa Tujuan Politik dan Ideologi agar Tidak Menyulitkan Aparat
Rapat tersebut membahas soal definisi terorisme yang menyebabkan pengesahaan revisi tersebut molor.
-
Dua Opsi Definisi Terorisme yang Dibahas Pansus
Pembahasan revisi tersebut menyangkut frasa motif politik, ideologi, atau gangguan keamanan
-
Rapat Pansus RUU Terorisme Terkait 'Definisi Terorisme' Berlangsung Alot
Hambatan-hambatan dalam mencapai kesepakatan terkait definisi tersebut masih terus muncul.
-
Formappi: DPR Tidak Memiliki Sensitivitas Menyelesaikan RUU Terorisme
Menurut Lucius, DPR tidak memiliki sensitivitas untuk menyelesaikan RUU ini.
-
Dorong UU Anti Terorisme Segera Disahkan, Menhan: Yang Kita Hadapi Adalah Orang Gila
Apapun yang dibuat untuk bangsa dan negara ini itu harus didorong terus
-
Fadli Zon Sebut Koopssusgab Tidak Diperlukan
Pasalnya menurut Fadli saat sudah banyak lembaga yang memiliki kewenangan untuk menumpas aksi teror.
-
Bamsoet: Sudah Ada Kesatuan Paham
Bamsoet pun optimis jika revisi revisi UU terorisme dapat selesai sebelum bulan Juni.
-
Fadli: Tidak Ada Hubungan RUU Terorisme dengan Aksi Teror di Indonesia
Ini saya kira menunjukkan bahwa tidak ada hubungannya apa yang terjadi tindak terorisme
-
Fadli Zon: Definisi Terorisme Penting Agar Tidak Dijadikan Alat Untuk Bungkam Demokrasi
Sejumlah poin yang menjadi perdebatan akan segera diselesaikan termasuk masalah definisi terorisme.
-
Formappi Sebut DPR Lambat Dalam Persoalan RUU Terorisme
DPR gagap mengahadapi persoalan rakyat. Mereka (DPR) tidak bisa merespon dengan cepat peristiwa-peristiwa
-
KontraS: Revisi UU Antiterorisme Harusnya Fokus Terhadap Pencegahan Ketimbang Penindakan
RUU yang tengah dibahas bersama antara pemerintah dan DPR dinilai terlalu fokus terhadap penindakan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved