Minggu, 31 Mei 2026

Revisi UU Terorisme

Rapat Pansus RUU Terorisme Terkait 'Definisi Terorisme' Berlangsung Alot

Hambatan-hambatan dalam mencapai kesepakatan terkait definisi tersebut masih terus muncul.

Tayang:
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Muhammad Syafii 

Bamsoet tidak ingin parlemen kembali disudutkan seperti beberapa waktu lalu setelah terjadinya serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah di tanah air.

"Karena ujung-ujungnya (kalau tidak segera disahkan), nanti DPR lagi yang akan jadi kambing hitam kalau terjadi apa-apa," kata Bamsoet.

Jika nantinya disahkan, Polri akan bisa melakukan pencegahan terhadap aksi teror, tidak hanya bisa mengambik tindakan setelah aksi tersebut terjadi.

Ada payung hukum baru agar Polri bisa menangani aksi terorisme secara lebih luas.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved