Minggu, 5 Oktober 2025

Ternak Kambing dan Mengajar Jadi Kegiatan Artidjo Alkostar Setelah Pensiun Sebagai Hakim Agung

Pria yang telah mengabdi di MA selama 18 tahun ini mengatakan akan tetap mengisi masa pensiunnya dengan mengajar S2 di Fakultas Hukum UII Yogyakarta

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar di Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/5/2018) 

Selama 18 tahun menjadi hakim agung, berbagai perkara diadilinya.

Termasuk deretan perkara korupsi mulai dari mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Mantan Anggota DPR fraksi Partai Demokrat Anggelina Sondakh, Mantan Ketua MK Akil Mochtar, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Mantan Politikus Partai Demokrat Sutan Bathoegana, hingga mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

Bahkan, yang sempat menjadi kontroversi yakni menolak Peninjaunan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved