Kasus Terorisme
Aman Abdurrahman Persilahkan Hakim Vonis Mati Dirinya, Namun Tak Mau Dihukum Terkait Aksi Terorisme
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mempersilakan majelis hakim memvonis dirinya dengan hukuman mati.
Editor:
Suut Amdani
Dia menyebut pelaku tidak memahami tuntunan jihad dan telah melakukan tindakan keji yang mengatasnamakan jihad.
Menurut Aman, agama Islam berlepas diri dari tindakan-tindakan atau aksi teror seperti yang terjadi di Surabaya.
(Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aman Abdurrahman Persilakan Hakim Vonis Mati Dirinya, asalkan..." dan "Yakin Aman Abdurrahman Bersalah, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa"