Minggu, 21 September 2025

Kasus Terorisme

Aman Abdurrahman Persilahkan Hakim Vonis Mati Dirinya, Namun Tak Mau Dihukum Terkait Aksi Terorisme

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mempersilakan majelis hakim memvonis dirinya dengan hukuman mati.

Editor: Suut Amdani
Kolase Tribunnews
Aman Abdurrahman 

Dia menyebut pelaku tidak memahami tuntunan jihad dan telah melakukan tindakan keji yang mengatasnamakan jihad.

Menurut Aman, agama Islam berlepas diri dari tindakan-tindakan atau aksi teror seperti yang terjadi di Surabaya.

(Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aman Abdurrahman Persilakan Hakim Vonis Mati Dirinya, asalkan..." dan "Yakin Aman Abdurrahman Bersalah, Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan