Senin, 1 September 2025

KPAI Minta Presiden Afirmasi Program Perlindungan JKN Ramah Anak

"Anak tidak boleh menanggung beban orangtuanya, janganlah didiskriminasi. Anak meski dari keluarga miskin tetap dapat jaminan khusus,"

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 

Mengikuti hal itu, BPJS Kesehatan mengeluarkan peraturan baru terkait penataan ulang jaminan pelayanan katarak, persalinan dengan bayi lahir sehat dan rehabilitasi medik.

Hal tersebut pun membuat kerisuhan di masyarakat dan beberapa menilai peraturan itu tak ramah anak.

"Negara harus hadir bagi anak apalagi kesehatan adalah kebutusan dasar, bagi tumbuh kembang anak. Kami berharap visi mewujudkan JKN ramah anak bisa diselesaikan dalam periode ini," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan