Sabtu, 30 Mei 2026

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong Usai Dirut PLN Diperiksa KPK

"Woy... Jangan ngalang-ngalangin dong... Kita lagi kerja ini...," ujar seorang pewarta di gedung KPK.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2018). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi saling dorong terjadi ketika Dirut PLN Sofyan Basir beranjak dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (7/8/2018).

Seperti biasa, awak media menunggu setiap terperiksa di pintu keluar Gedung KPK untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan.

Diketahui, hari ini, Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca: Kasus Mayat Wanita Hangus di Hutan Blora Terungkap, Pelaku Membakar Korban Hidup-hidup

Sofyan Basir yang usai diperiksa KPK, telah turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.05 WIB.

Sofyan telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terhitung dari pukul 10.00 WIB.

Sembari menunggu kedatangan mobilnya, Sofyan sempat berbincang dengan beberapa pegawai KPK dengan dikawal 4 ajudannya.

Pukul 18.23 WIB, Sofyan Basir mulai berjalan menuju pintu keluar.

Baca: Survei RTK: Pengguna Instagram dan BBM Paling Banyak Setuju dengan #2019GantiPresiden

Ke-4 ajudan itu terlihat mulai menghalang-halangi para pewarta untuk sekadar mengambil gambar dan melakukan wawancara.

"Woy... Jangan ngalang-ngalangin dong... Kita lagi kerja ini...," ujar seorang pewarta di gedung KPK.

Suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong antara ajudan Dirut PLN, Sofyan Basir dengan beberapa pewarta KPK.

"Pak... Aduh... Sakit, kegencet...," teriak seorang pewarta perempuan karena terhimpit antara ajudan Sofyan Basir dan pewarta lainnya.

Baca: Praperadilan Ditolak, Mabes Polri: Kasus Luna Maya dan Cut Tari Masih Berlanjut

Di sela-sela kejadian itu, Sofyan masih sempat memberikan konfirmasi soal penerimaan uang kepada dirinya.

"Oh, nggak. Nggak ada. Ditanyakan kepada penyidik saja semuanya. Penunjukkan konsorsium itu sudah diatur PJB," kata Sofyan sebelum masuk ke mobilnya.

Untuk diketahui dalam perkara ini, Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mengatur perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

Padahal PT PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

KPK mengendus ‎ada peran Eni Saragih dan Menteri Sosial, Idrus Marham, serta Dirut PT PLN, Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek.

Baik Sofyan maupun Idrus Marham usai diperiksa KPK juga mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Kotjo.

Kotjo merupakan pemilik saham Blackgold.

Sementara Sofyan juga mengaku dekat dengan Idrus dan sering melakukan pertemuan informal termasuk saat bermain golf.

Eni Saragih juga mengaku ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen aset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved