Rabu, 27 Mei 2026

Restu Bawaslu Soal Mantan Koruptor Jadi Caleg, Tsamara Amany: Tragis

Tsamara Amany Alatas angkat suara perihal keputusan Bawaslu, yang meloloskan mantan narapidana kasus korupsi menjadi caleg

Tayang:
Editor: ade mayasanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyambangi redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (27/3/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, MENTENG- Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas angkat suara perihal keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang meloloskan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif.

"Hak publik untuk mendapatkan calon-calon wakil rakyat terbaik dalam kontestasi Pemilihan Legislatif telah dirampas. Mantan koruptor diizinkan melamar menjadi wakil rakyat. Tragis," kata Tsamara Amany Alatas melalui akun Twitternya, @TsamaraDKI, Sabtu (1/9/2018).

Semula sebelum melempar ciutan, Tsamara mentautakan pemberitaan terkait sikap Bawaslu yang meloloskan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik untuk maju dalam Pileg 2019.

Ia lalu menumpahkan pendapatnya atas keputusan Bawaslu tersebut.

Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta memutuskan politikus Partai Gerindra Mohamad Taufik dapat mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2019.

Halaman Berikutnya >>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved