Rabu, 8 Oktober 2025

Wayan Koster Sah Jadi Gubernur Bali, Ini Langkahnya Genjot Kunjungan Wisatawan

Kami akan memberikan warna pada penguatan budaya Bali, khususnya yang berkaitan dengan adat

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Bali terpilih I Wayan Koster (kiri) bersama Wakilnya Tjokorda Oka Artha (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). Presiden Joko Widodo melantik sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilkada serentak diantaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Bali, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Gubernur Papua, dan Gubernur Sulawesi Tenggara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Gubernur Bali I Wayan Koster akan memperkuat kebudayaan dan pelayanan dalam menjaring jumlah wisatawan asing maupun lokal untuk datang ke berbagai tempat wisata di Bali.

Hal tersebut merupakan program jangka pendeknya setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

"‎Kami akan memberikan warna pada penguatan budaya Bali, khususnya yang berkaitan dengan adat, tradisi, seni-budaya, karena Bali kekuatan pada budaya," ujar Koster.

Menurutnya, penguatan budaya Bali akan segera dilakukan dan menjadi prioritas utama dalam membangun pulau Dewata ini menjadi lebih baik ke depannya.

"Dan ini juga akan kami jadikan satu pilar membangun perekonomian Bali," ucap Koster.

‎Penguatan budaya Bali di seluruh wilayah, kata Koster, perlu juga diperkuat dengan pelayanan yang baik terhadap wisatawan, dimana akan dilakukan peningkatan standar kualitas pelayanan kepariwisataan di Bali.

"Peningkatan pelayanan ini masuk ke dalamnya mengembangkan infrastruktur darat, udara, laut, secara terintegrasi dan kami desain master plainnya," kata Koster.

Tolak Reklamasi Teluk Benoa

Setelah menjabat Gubernur Bali, Koster memastikan akan tetap sejalan dengan visi dan misinya saat berkampanye untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali.

Menurutnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) reklamasi Teluk Benoa, tidak ada anjuran Presiden untuk mempersilkan kegiatan tersebut.

"Perpres tidak menyuruh reklamasi, jadi mau ada Perpres atau enggak, kalau gubernurnya mengatakan tidak ada reklamasi maka tidak akan dilaksanakan," papar Koster.

Koster menilai, penolakan reklamasi tersebut tidak perlu dibuat aturan gubernur, tetapi hanya dibuat kebijakan saja yang ditandatangani gubernur.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved