Jumat, 26 September 2025

Imam Nahrawi Sebut Nilai Barang Milik Negara yang Belum Dikembalikan Roy Suryo Capai Rp 9 Miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.

Tribunnews/Danang Triatmojo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menyatakan nilai barang milik negara yang belum dikembalikan Roy Suryo mencapai Rp 9 miliar.

"Setahu saya Rp 8 miliar sampai Rp 9 miliar," ujar Imam di Istana Kepresidenan Bogor, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Menurut Imam, surat permintaan pengembalian barang milik negara‎ kepada Roy Suryo merupakan hasil dari laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada 2016 dan pihak BPK pun telah melayangkan surat kepada Roy Suryo.

Baca: Fadli Zon Sebut Ketua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Sudah Mengerucut Kepada Djoko Santoso

"Pokoknya kami menerima hasil BPK, angka itu kami dapatkan dari pemeriksaan. ‎Saya berharap betul supaya diiselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," papar Imam.

Namun, terkait jenis barang apa saja yang belum dikembalikan politikus Partai Demokrat itu, Imam tidak mengetahuinya secara rinci.

‎"Saya tidak detil, kamera saja yang saya ingat," ucap Imam.

Baca: Wanita Ini Terpaksa Menyusui Sembari Berdiri 1,5 Jam di Kereta karena Tak Ada yang Berikan Kursi

‎Terkait tenggat waktu yang diberikan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara, Imam pun tidak menyebut secara pasti.

Tetapi diharapkan, agar dikembalikan secepat mungkin agar tidak terjadi polemik berkepanjangan.

"Ya dikembalikan sampai kapanpun, dan segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik dan tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," kata Imam.

Polemik Roy Suryo dengan Kemenpora tersebut bermula dari surat yang diterbitkan Kemenpora tertanggal 1 Mei 2018.

Baca: Kalimat yang Diucapkan Ahok saat Lamar PND yang Masih Berusia 21 Tahun, Tak Ada Aksi Romantis

Surat tersebut ditujukan kepada Roy Suryo sebagai mantan Menpora.

Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3226 barang milik negara yang belum dikembalikan.

Menanggapi hal tersebut Roy yang merupakan politisi demokrat tersebut merasa difitnah.

Ia tidak pernah merasa membawa barang milik negara sewaktu menjabat menteri.

Roy mengatakan tudingan tersebut fitnah dan kental muatan politis.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ujar Roy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan