Misbakhun: Memangnya Saya Ini Siapa Sampai Bisa Gerakkan Media Asing Untuk Laporkan Soal Century
Ia meminta Andi Arief membuktikan tudingannya itu, agar tidak sekedar menuduh tanpa bisa memberi bukti.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun menjawab tudingan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief di akun twitternya @AndiArief__, terkait laporan berita Asia Sentinel.
Dalam artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, dilaporkan hasil investigasi adanya konspirasi dalam era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khususnya terkait Bank Century.
Menanggapi laporan media ini pun ditanggapi Andi Arief. "Hoak, ini kabarnya kerjaan Mantan Napi LC Bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan2 pemgamat asing bener. Dasar Miskabur bur," tulisnya, Rabu (12/9/2018).
Atas hal itu Misbakhun menanggapi tudingan tersebut.
Ia meminta Andi Arief membuktikan tudingannya itu, agar tidak sekedar menuduh tanpa bisa memberi bukti. Ya, seperti tudingan jenderal kardus dan mahar politik yang hingga kini tak bisa dibuktikan Andi Arief.
"Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arif lagi kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Kamis (13/9/2018).
"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century. John Berthelsen tidak hanya menulis soal skandal Century, karena dia juga mencermati skandal-skandal besar di negara lain. Silakan lihat rekam jejak tulisan-tulisannya," tegasnya.
Menurut inisiator Hak Angket Century di DPR RI itu, perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru. Karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014.
Kata Misbakhun, semua juga sudah terpublikasi.
Soal mengkaitkan kasus Century dengan dirinya, Misbakhun menegaskan sudah jelas sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
"Saya bebas murni pada tahun 2012," cetusnya.
Di putusan PK tersebut, kata dia, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi.
"Sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," paparnya.
Dalam kasus penahanan dirinya dulu, dia juga mengingatkan bahwa itu bukan karena kasus Bank Century.
"Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya karena melawan SBY," ujarnya.
"Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan," katanya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan sikap politiknya yang konsisten dalam berpolitik. Karena politik adalah ladang perjuangannya.
Termasuk meminta KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja. Karena dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas.
Pemerintah Indonesia era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding sebuah media asing, 'Asia Sentinel', telah melakukan konspirasi kejahatan besar.
Tudingan tersebut muncul melalui salah satu artikel yang berjudul 'Indonesia's SBY Government: 'Vast Criminal Conspiracy' yang dimuat dalam laman itu pada Selasa, 11 September 2018 kemarin, dan ditulis oleh John Berthelsen.
Dalam artikel itu, pemerintahan SBY dituding melakukan pencurian terhadap para pembayar pajak sebesar USD 12 miliar dan mencucinya melalui perbankan internasional, menurut hasil penyelidikan setebal 488 halaman, di Mahkamah Agung Mauritius pada pekan lalu.
Dalam artikel itu pula, disebut ada 30 pejabat Indonesia yang terlibat dalam skema pencurian dan pencucian uang (money laundry).
Terkait laporan itu, Analis forensik telah mengumpulkan berbagai bukti yang kemudian digabungkan oleh satuan tugas penyidik yang tidak hanya berasal dari Indonesia saja, namun juga dari Inggris, Thailand, Singapura, Jepang serta sejumlah negara lainnya.
Pembeberan klaim kejahatan yang dimuat dalam artikel itu juga berdasar pada laporan analis forensik yang dilengkapi 80 halaman keterangan di bawah sumpah atau afidavit yang menyeret serangkaian lembaga keuangan internasional.
Sebut saja beberapa diantaranya Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapura).
Dalam serangkaian tudingan yang dialamatkan artikel tersebut kepada pemerintahan SBY, dibuka melalui kasus Bank Century.
Bank Century disebut sengaja direkayasa sebagai 'bank gagal' pada 2008 hingga dijuluki sebagai 'Bank SBY' lantaran diduga menyimpan dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat.
Kasus tersebut merupakan 'pembukaan' dari artikel panjang yang ditulis Berthelsen.(*)