Kamis, 30 Oktober 2025

Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Presdir PJB Investasi Jadi Irit Bicara

Sambil terus berjalan menuju mobil yang sudah menunggunya, Gunawan enggan berkomentar banyak soal hasil pemeriksaannya

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Gunawan Hariyanto 

Dalam penyidikan kasus ini, tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK.

Selain itu, Anggota Komisi XI DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Maritim DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga telah mengembalikan sekitar Rp 700 juta.

Uang itu dikembalikan karena berhubungan dengan dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.‎‎

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved