Polemik Ratna Sarumpaet
Tanggapi Kasus yang akan Dibongkar Amien Rais, Razman Arif: Ada Kejahatan Dibiarkan oleh Amien Rais
"Kalau beliau tahu selama ini ada kejahatan, lalu kemudian dibiarkan itu juga persoalan hukum lho," ujar Razman.
Penulis:
Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais akan memenuhi panggilan kepolisian pada hari Rabu (10/10/2018).
Diketahui, politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Namun, Amien Rais mengaku tak hanya datang untuk pemeriksaan saja.
Kepada awak media, Amien Rais berjanji akan membeberkan sejumlah fakta yang akan menarik perhatian publik.
"Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyallah akan menarik perhatian," kata Amien di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (8/10/2018).
Fakta yang akan diungkapnya tersebut menurut Amien berhubungan dengan kasus korupsi lama yang mengendap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya kasus tersebut hingga kini penanganannya belum rampung.
"Yang ini hubungannya tentang penegakan hukum di sana, korupsi yang sudah mengendap lama di KPK akan saya buka pelan-pelan," kata Amien yang setelah itu berlalu meninggalkan awak media tanpa menjelaskan secara rinci kasus yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Indonesia Pro Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution dalam Special Report dari iNews TV, Senin (8/10/2018) mengatakan bahwa Amien Rais menyimpan dan membiarkan kejahatan (korupsi) tersebut berlalu.
"Kalau beliau tahu selama ini ada kejahatan, lalu kemudian dibiarkan itu juga persoalan hukum lho," ujar Razman.