Sabtu, 13 September 2025

Buka Suara Soal Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD Nilai Pengadilan Hanya Tegakan Hukum Bukan Keadilan

Mahfud MD didesak untuk berpendapat soal kasus Baiq Nuril oleh pengikutnya di media sosial, Twitter, pada Senin (19/11/2018).

Editor: ade mayasanto
Kompas.com/ Fitri
Deretan Dukungan untuk Baiq Nuril: dari Selebriti, Aktivis, Petisi Online Hingga Hotman Paris 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD didesak untuk berpendapat soal kasus Baiq Nuril oleh pengikutnya di media sosial, Twitter, pada Senin (19/11/2018).

"Prof. Gimana tentang Bu Nuril, yang divonis bersalah.

Karena merekam pembicaraan yang melecehkan dengan tujuan sebagai bukti.

Terimakasih atas kesediaan untuk menanggapi."

Kasus Baiq Nuril, mantan pegawai honorer di bagian Tata Usaha di SMU 7 Mataram, NTB, menarik simpati banyak pihak.

Baiq Nuril divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dalam kasus penyebaran rekaman telepon asusila Kepala Sekolah SMU 7 Mataram, M.

Usaha Baiq Nuril memperjuangkan keadilan terkait perbuatan yang tidak dilakukannya menuai dukungan.

Baiq Nuril divonis 6 bulan kurungan dan denda Rp 500 juta pada Senin (12/11/2018) oleh MA.

Mahfud MD mengatakan sebenarnya aturan hukum di Negera Kesatuan Repebublik Indonesia (NKRI) sudah bagus.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan