Jumat, 29 Agustus 2025

Demo di Jakarta

Ada Upaya ''Penggembosan'' Acara Reuni Akbar 212

Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Bernard Abdul Jabbar mengklaim ada pihak-pihak yang berupaya menghalangi terselenggaranya acara tersebut pada 2 Desember

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panitia Reuni Akbar 212 menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Bernard Abdul Jabbar mengklaim ada pihak-pihak yang berupaya menghalangi terselenggaranya acara tersebut pada 2 Desember mendatang.

Hal itu disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Bernard mengatakan, dia menerima laporan terkait adanya upaya pembatalan carteran transportasi, hingga isu propaganda dan fitnah terkait acara ini.

"(Ada upaya) penggembosan-penggembosan terkait acara ini. Dilaporkan ada beberapa daerah yang ingin ikut justru menghadapi hambatan," ucapnya d Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ia mengklaim, massa sekitar 4 juta orang akan datang dan memenuhi Monas di acara tersebut.

Baca: Panitia Reuni 212 Targetkan 4 Juta Peserta

Hal itulah yang menurutnya menjadi faktor ada upaya menggagalkan acara Reuni 212.

"Sekitar 4 juta alumni 212 yang dari seluruh Indonesia, mereka mengumumkan siap datang dari (menggunakan) bus, pesawat, kereta api, kapal laut. Tapi di tengah-tengah perjalanan, ada hal-hal yang tidak mengenakkan. Itu yang mungkin bisa jadi bahan renungan bagi kita," katanya.

Padahal, menurutnya selama ini pihak panitia selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian baik melalui Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk perizinan dan keamanan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan akan menyampaikan aspirasi panitia ke pihak-pihak terkait.

Dia juga mendukung dan akan berusaha untuk hadir di acara itu.

"Jadi kebebasan berkumpul berserikat itu dilindungi UU. Terkait kendala, nanti kita sampaikan tidak boleh ada upaya menghalangi, menggagalkan, menggembosi, melarang kendaraan tertentu untuk disewa. Itu saya kira," ujar Fadli. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan