Minggu, 31 Mei 2026

OTT KPK di Depok

KPK Cecar 3 Hakim Terkait SOP Eksekusi Lahan dan Aliran Uang Suap PT Karabha Digdaya

Pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik KPK pada 26 Mei 2026, terhadap tiga orang hakim yakni Ultry Meiliyeni, Erlinawati, dan Evri Dayanti

Tayang:
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
OTT KPK - Situasi di Pengadilan Negeri Depok usai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (6/2/2026) pagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang melibatkan petinggi PT Karabha Digdaya (PT KD).  

Ringkasan Berita:
  • KPK terus mengusut skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang melibatkan petinggi PT Karabha Digdaya (PT KD). 
  • Fokus penyidikan kini mengarah pada pendalaman proses penelaahan permohonan eksekusi sengketa lahan serta penelusuran aliran uang dengan memeriksa sejumlah hakim pengadilan negeri.
  • Pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik antirasuah pada Selasa, 26 Mei 2026, terhadap tiga orang hakim, yakni Ultry Meiliyeni, Erlinawati, dan Evri Dayanti. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal suap di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok yang melibatkan petinggi PT Karabha Digdaya (PT KD). 

Fokus penyidikan kini mengarah pada pendalaman proses penelaahan permohonan eksekusi sengketa lahan serta penelusuran aliran uang dengan memeriksa sejumlah hakim pengadilan negeri.

Baca juga: Kasus Suap PN Depok: KPK Gali Keterangan Petinggi EMDE Terkait Pengurusan Perkara

Pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik antirasuah pada Selasa, 26 Mei 2026, terhadap tiga orang hakim, yakni Ultry Meiliyeni, Erlinawati, dan Evri Dayanti. 

Sedianya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim Dwi Elyarahma di hari yang sama. 

Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena urusan lain sehingga penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemanggilan para pengadil ini bertujuan untuk menguliti sejauh mana pengetahuan mereka terkait prosedur peradilan dan eksekusi sengketa lahan milik PT KD.

"Pekan ini kemarin ada pemanggilan dari pihak PN Depok yaitu ada empat hakim yang dipanggil, di antaranya didalami pengetahuannya terkait dengan proses telaah permohonan eksekusi sengketa lahan PT KD atau PT KRB," ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Penyidik KPK menaruh kecurigaan yang kuat mengenai adanya prosedur yang sengaja diabaikan atau disimpangi demi memuluskan langkah percepatan eksekusi lahan tersebut. 

Hal ini sejalan dengan temuan awal penyidik terkait praktik rasuah yang melibatkan pimpinan pengadilan.

"Seperti apa proses telaah itu dilakukan? Apakah sudah sesuai dengan SOP dan mekanisme di PN Depok atau ada hal-hal yang jumping yang tidak dilakukan, di-skip atau seperti apa, karena di situ ada modus penyuapan yang dilakukan oleh pihak PT KRB kepada oknum di PN Depok," kata Budi.

Selain mengusut ihwal administrasi dan mekanisme persidangan, Budi menekankan bahwa keterangan dari para saksi sangat krusial untuk melacak perpindahan uang haram. 

Pemeriksaan hakim-hakim tersebut difokuskan pada konstruksi utuh perkara, mulai dari awal mula diajukannya permohonan dari PT KD, alur tahapan peradilan, hingga pelaksanaan eksekusi lahan secara riil di lapangan.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok ke Panitera Pengganti PN Sidoarjo

"Termasuk juga saksi-saksi sebelumnya juga didalami berkaitan dengan aliran aset atau aliran uang ya dari pihak tersangka. Nah ini terus akan didalami kaitannya seperti apa karena tentu ini juga berkaitan dengan upaya asset recovery yang KPK lakukan," kata Budi.

Sebagai informasi, konstruksi perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 5 Februari 2026. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved