Ketua DPR Ajak KPK Cegah Suburnya Korupsi di Parlemen
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergandengan tangan melakukan berbagai terobosan
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergandengan tangan melakukan berbagai terobosan mencegah suburnya korupsi di DPR RI.
Keberadaan para anggota DPR RI bukan hanya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihannya masing-masing, melainkan juga sebagai wajah dari partai politik Indonesia.
"DPR RI mengajak KPK bekerjasama memberikan pembekalan anti korupsi kepada anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sebelum dilantik, terlebih dahulu mendapat pembekalan dari KPK agar tak terjerumus dalam lembah korupsi yang menyesatkan," ujar Bamsoet saat menjadi narasumber 'Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018' yang diselenggarakan KPK dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Selasa (4/12/2018).
Pembicara lain dalam acara ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Senyum Jokowi saat Sebut Boyolali sebagai Kabupaten dengan Indeks Persepsi Korupsi Terbaik
Bamsoet yang juga legislator Partai Golkar dari Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga mengajak KPK bekerjasama memberikan Award kepada partai politik yang anggota di Parlemen tidak terlibat korupsi.
Baca: Fahri Hamzah: Dalam Memberantas Korupsi, KPK Sudah Gagal
Selain punishement berupa penegakan hukum, pemberiaan reward juga perlu dilakukan agar dapat memacu semangat partai politik untuk selalu mengawasi para anggotanya di Parlemen agar tidak melirik godaan korupsi.
"KPK yang sepenuhnya akan melakukan penilaian secara terukur, terpadu, objektif, transparan dan akuntabel. Penghargaan yang diperoleh akan menjadi hal yang prestisius dan memberikan nilai lebih bagi partai politik tersebut di mata masyarakat. Sehingga bisa menjadi bahan kampanye yang positif," imbuh Bamsoet.
Pembenahan yang dilakukan di DPR RI tersebut, menurut Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini dimaksudkan sebagai upaya dari membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Karena bagaimanapun juga, dalam sebuah negara demokrasi, partai politik memiliki peran sangat deterministic dalam menentukan arah kebijakan negara, baik di legislatif (DPR/DPRD), eksekutif, bahkan di tingkat yudikatif.
"Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik," kata dia.
"Hal ini setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik dan komunikasi politik. Karenanya, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai, kondisi partai politik yang saat ini belum banyak memberikan arti di masyarakat, tak lain adalah buah dari sistem politik tanah air yang terkadang menjebak partai politik dalam lingkaran korupsi.
Misalnya, diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka tak jarang menjadi sebab munculnya biaya politik tinggi yang bermuara pada korupsi.
"Di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem Pilkada secara tak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran (mixedsystem) dalam pemilihan anggota Parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru. Usulan ini sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa," imbuhnya.
"Demokrasi bukan semata one man one vote, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung," urai Bamsoet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mendagri-ketua-kpk-dan-ketua-dprjpg.jpg)