Jumat, 24 April 2026

Ini Modus Wawan Check In Bersama Artis Belia FNJ di Hotel Bertarif Rp 2,6 Juta Semalam

Artis cantik bertubuh semampai berinisial FNJ alias FYN berusia 19 tahun itu dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana ke Hotel Hilton Bandung

Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Galih Permadi, Reporter Tribun Jabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta baru terungkap, nama  Hotel Hilton Bandung disebut-sebut sebagai tempat menginap terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama selingkuhannya.

Artis cantik bertubuh semampai berinisial FNJ alias FYN berusia 19 tahun itu dikabarkan pergi bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ke Hotel Hilton Bandung dengan cara menyalahgunakan izin berobat.

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kini dipernjara di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun karena terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten.

Dalam sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan banyak disebut karena kerap meminta izin berobat ke luar Lapas Sukamiskin.

Dalam keterangan di persidangan, ternyata Wawan pergi ke hotel bersama wanita muda, yang disebut sebagai artis peran berinisial FNJ. Dikabarkan Wawan bersama wanita selingkuhan, berinisial FNJ atau FYN, itu pergi ke Hotel Hilton Bandung.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany ini diketahui menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari. Keberadaan Wawan dan FYN tersebut diketahui melalui CCTV yang diambil pada Juli 2018.

Baca: NAP Info Lintas Nusa Hadirkan Layanan Cloud Bertarif Tetap untuk Sektor Keuangan dan E-Commerce

Hotel Hilton adalah sebuah hotel mewah bintang lima yang berada di Jalan HOS Tjokroaminoto No 41-43, Arjuna, Cicendo. Hotel ini berada di pusat kota, tak jauh dari pusat perbelanjaan 23 Paskal Shopping Center dan Stasiun Kereta Api Bandung.

Hotel dengan bangunan minimalis dan elegan ini memiliki pengamanan yang cukup ketat. Sejak memasuki parkiran, kendaraan motor dan mobil akan selalu di cek bagian bagasinya.

Ketika memasuki pintu hotel, di bagian lobby hotelnya terdapat kolam air di bagian tengahnya yang memisahkan antara lobby dan bagian recepcionist.

Saat Tribun Jabar mengunjungi Hotel Hilton, suasana hotel cukup ramai karena adanya pameran instalasi seni karya seniman John Martono.

Marketing Communication Manager Hilton Bandung, Winda Yuliani mengatakan jika okupansi Hotel Hilton cukup ramai setiap bulannya yaitu 80% yang sering dikunjungi oleh pebisnis.

"Harga kamar di sini ratenya Rp 2,6 juta per malam. Jelang tahun baru harga kamar menjadi 3,6 juta nett dengan minimum stay dua malam," ujar Winda saat dihubungi melalui saluran telepon, Selasa (11/12/2018).

Ketika ditanya soal menginapnya Wawan bersama FYN, Winda yang saat ini sedang mengadakan media visit ke Jakarta mengatakan, Ia tidak bisa memberikan komentar banyak soal kasus ini.

"Kami enggak bisa memberikan komentar dan enggak bisa memberikan data tamu hotel yang menginap disini. Saat ini proses pengadilan sedang berlangsung, jadi biarkan berjalan sesuai proses saja," ujar Winda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved