Jumat, 12 September 2025

OTT KPK di Kemenpora

Tanya Jawab dengan Menpora Imam Nahrawi terkait Pejabat Kemenpora Tejaring OTT KPK

Menpora Imam Nahrawi akhirnya turut bicara soal beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhin Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,318 miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018. 

Imam Nahrawi: Nanti saja saya akan jelaskan secara detail.

Wartawan: Ketua KPK akan mendalami sampai Asian Games, pendapat Pak Imam?

Imam Nahrawi: Ya, tentu ini menjadi kewenangan KPK. Sudah masuk ke ranah hukum. Tapi sekali lagi, saya akan menunggu nanti pengumuman resmi dari KPK, baru kami nanti akan mengakomodasi apa yang diharapkan KPK. Kita akan betul-betul membantu agar ini bisa segera selesai dan menjadi pelajaran penting bagi kita semua.

Baca: Pejabat Kemenpora Terjaring OTT, Menpora Imam Nahrawi Dukung Langkah KPK

Wartawan: Sejauh ini sudah ada komunikasi dengan KONI?

Imam Nahrawi: Belum. Saya juga baru sampai di Jakarta, jadi belum lapor ke presiden. Kami akan menunggu pengumuman resmi KPK. Dalam waktu paling cepat kami akan memutuskan dan mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi yang akan ditinggalkan. Jadi kami akan menyiapkan itu setelah ada pengumuman resmi dari KPK.

Wartawan: Ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan Kemenpora, kemudian usaha apa lagi selain pakta integritas yang akan dilakukan Kemenpora agar kejadian serupa tak terulang?

Imam Nahrawi: Kami terus menerus melakukan upaya penguatan terhadap institusi aparatur. Dan tak henti-hentinya kami mendatangkan institusi dan lembaga yang mendampingi, mengawal, memperingatkan, memberi rambu-rambu mana yang sesuai aturan mana yang tidak. Ini adalah peristiwa yang membuat prihatin kita semua dan kami akan berupaya membuat lebih baik di masa mendatang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan