Rabu, 15 Oktober 2025

Kasus Suap PK

Istri Mantan Sekretaris MA Akui Simpan Sobekan Dokumen Perkara di Saku Baju Tidur

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, mengungkapkan pernah merobek dokumen putusan perkara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunews.com/Glery Lazuardi
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali yang menjerat terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/1/2019) 

Sebelumnya, Eddy Sindoro merupakan tersangka di kasus dugaan suap terkait peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada penitera Edy Nasution.

Kasus ini telah bergulir sejak 2016.

Pada Desember 2016, Eddy telah menjadi tersangka di KPK.

Dia sempat beberapa tahun berada di luar negeri sampai akhirnya menyerahkan diri pada Oktober 2018.

Oleh penyidik KPK, Eddy turut diduga menyuap sejumlah pengurusan perkara beberapa perusahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved