Jusuf Kalla: Akan Ada Badan Baru untuk Mengurus MRT, LRT, Hingga Transjakarta
Pemerintah bakal membentuk Badan Otoritas baru untuk mengurus sinkronisasi berbagai moda transportasi di Jabodetabek.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal membentuk Badan Otoritas baru untuk mengurus sinkronisasi berbagai moda transportasi di Jabodetabek.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla usai memimpin rapat Transportasi se-Jabodetabek bersama sejumlah menteri dan pejabat daerah di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Jusuf Kalla mengatakan, integrasi atau sinkronisasi antar moda transportasi tersebut meliputi Kereta Api, Commuter Line, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), serta Transjakarta.
Baca: Pintu Kamar Baim Wong Rusak, Raffi Ahmad Bocorkan Kisruh di Rumah Tangga Paula : Gara-gara HP ?
"Ada (Badan) otoritas, nanti masing-masing gubernur ada di situ, otoritas untuk ini. sekarang sudah ada otoritas-nya juga, tapi harus kita tingkatkan kemampuannya," kata Jusuf Kalla.
Kini, ujar Jusuf Kalla, pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum pembuatan badan baru tersebut.
"Ya itu sudah ada, dibentuk dengan Perpres/Keppres, tapi kita ini membikin koordinasi langsung, tapi itu strategis, koordinasi langsung atas moda-moda itu. Bagaimana nyambungnya antara Jakarta dengan Bekasi, dengan Tangerang, kemudian bagaimana Jakarta ini orang mendorong jadi memakai kendaraan umum," jelasnya.
Baca: Curahan Hati Putri Ahok, Nathania Purnama Usai Kabar Ayahnya dan Puput Nastiti Devi Viral
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, ditemui dalam kesempatan yang sama menambahkan, pemerintah masih mengkaji apakah badan baru itu ini akan berada di bawah BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) atau menjadi lembaga baru yang berbeda dengan BPTJ.
"Kita lihat nanti urgensi dari otoritas sesungguhnya apa," kata dia.
Budi pun mengungkapkan, badan otoritas yang akan dibentuk bukan saja hanya mengurus masalah transportasi, tetapi pula pengaturan yang lebih luas.
Baca: Anak Perusahaan Pertamina Perlu Bangun Infrastruktur Perkuat Ketahanan Energi Daerah
"Mengatur teknis berkaitan dengan insentif dengan pendapatan yang diperoleh Pemda dan sebagainya. Ini idenya adalah menyatukan antara transportasi dengan land use yang akan diterjemahkan dalam RTRW(rencana tata ruang wilayah). Itu isu besanrya, kalau nanti itu jalan, kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetap relevan ya jalan. Kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi, termasuk badan otoritas," jelas Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-presiden-jusuf-kalla-di-kantor-wapres-6.jpg)