OTT KPK di Aceh
Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Pergi Umrah Pakai Uang Dugaan Suap
Mantan Model Steffy Burase mengungkapkan sempat melakukan umrah bersama dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Model Steffy Burase mengungkapkan sempat melakukan umrah bersama dengan mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.
Hal itu diungkap Steffy Burase saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/2/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan mengenai transferan uang dari Teuku Saiful Bahri, kontraktor sekaligus orang kepercayaan Irwandi, senilai Rp 150 juta.
Baca: Fadli Zon: Ada Informasi Sampah yang Masuk ke Jokowi
"Rp 150 juta itu, itu menyangkut masalah pribadi, memang, tidak apa-apa," kata Steffy di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, (4/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Steffy menjelaskan secara rinci soal kedekatan dengan Irwandi Yusuf menuju pernikahan.
Namun, karena masih merasa ragu, dia mengiyakan ajakan Irwandi untuk umrah berdua.
Menurut Steffy, uang Rp 150 juta itu dipakai untuk membayar hotel-hotel dan keperluan lain selama di Kota Suci.
Baca: Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kilogram Vanili Ilegal di Perbatasan Papua
Steffy mengaku pengiriman itu dilakukan ke beberapa rekening miliknya.
"Ya minta dipecah-pecahkan ke rekening saya. Karena waktu itu saya butuh uang banyak untuk membayar hotel dan segala macem, dan satu ATM tidak bisa menarik banyak," kata Steffy.
Steffy Burase
Irwandi Yusuf
Nangroe Aceh Darussalam
Pengadilan Tipikor Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
OTT KPK di Aceh
1. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Hukuman Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf |
---|
2. Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf Terkait Pelanggaran HAM di Aceh |
---|
3. Jaksa Ajukan Banding Terhadap Putusan Pidana 7 Tahun Irwandi Yusuf |
---|
4. Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf Akan Ajukan Banding Terhadap Putusan Hakim |
---|
5. Hak Politik Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf Dicabut Selama 3 Tahun |
---|